Fatawa

Hukum Merayakan Valentine’s Day (‘Idul Hub)

Hukum Merayakan Valentine’s Day (‘Idul Hub)

[ Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah no. 21203 ]

Pertanyaan :
“Sebagian orang pada tanggal 14 Februari setiap tahun miladi merayakan ‘Idul Hubb (Valentine Day). Mereka saling memberikan hadiah dengan kemasan warna merah, mengenakan baju berwarna merah, dan saling mengucapkan selamat. Beberapa toko manisan/permen membuat manisan berwarna merah, dibuat dengan motif gambar hati. Ada pula sebagian toko yang membuat iklan-iklan barang-barang dagangan mereka yang spesial untuk hari tersebut. Maka bagaimana pendapat Anda tentang :
1. (Hukum) merayakan hari tersebut?
2. Membeli dari toko-toko itu pada hari tersebut?
3. Pemilik toko (yang tidak ikut merayakan) namun menjual barang-barang untuk keperluan hadiah kepada orang-orang yang merayakan hari tersebut?

Jawab :
Dalil-dalil yang tegas dari al-Qur ‘an dan as-Sunnah telah menunjukkan – dan di atas inilah para Salaful Ummah telah bersepakat – bahwa hari perayaan (‘Id) dalam Islam hanya ada dua, yaitu : ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Adapun perayaan-perayaan selain kedua hari raya tersebut, baik perayaan yang berkenaan dengan tokoh tertentu, atau kelompok, atau peristiwa penting, atau berkaitan dengan makna tertentu, maka itu semuanya ADALAH PERAYAAN-PERAYAAN YANG BID’AH, TIDAK BOLEH BAGI AHLUL ISLAM UNTUK MERAYAKANNYA, atau menyetujuinya, atau turut menampakkan rasa senang dengannya, tidak boleh pula turut membantu pelaksanaan perayaan tersebut sedikitpun. Karena itu termasuk TINDAKAN MELANGGAR BATAS-BATAS ALLAH. Barangsiapa yang melanggar batas-batas Allah maka dia telah MENZHALIMI DIRI SENDIRI.

Apabila ditambah, di samping perayaan yang diada-adakan (dalam agama), ternyata juga merupakan perayaan yang berasal dari perayaannya orang-orang kafir, maka itu adalah DOSA di atas DOSA. Karena pada yang demikian itu terdapat tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan ada unsur loyalitas/kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah telah melarang kaum mukminin dari menyerupai orang-orang kafir dan dari loyal/cinta kepada orang-orang kafir dalam Kitab-Nya yang mulia. Juga telah sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] من تشبه بقوم فهو منهم[/sc_typo_arabic]
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud 4031)

Valentin’s day termasuk dalam perayaan yang disebutkan di atas. Karena perayaan itu berasal dari perayaan-perayaan paganisme Kristen. Maka TIDAK HALAL bagi seorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk ikut MERAYAKANnya, atau MENYETUJUInya, atau MENGUCAPKAN SELAMAT. Bahkan yang wajib adalah MENINGGALKAN dan MENJAUHInya, dalam rangka memenuhi (perintah) Allah dan Rasul-Nya, dan agar jauh dari sebab-sebab kemurkaan dan siksa-Nya.

Sebagaimana DILARANG pula atas seorang muslim untuk MEMBANTU pelaksanaan/penyelenggaraan perayaan tersebut (Valentin’s Day), atau perayaan-perayaan haram lainnya, dalam bentuk apapun, baik berupa makanan, minuman, jual beli, kerajinan tangan, hadiah, surat/pesan (SMS), pengumuman/iklan, dan yang lainnya. Karena itu semua termasuk bentuk Ta’awun (kerja sama/saling menolong) dalam dosa dan permusuhan. Allah Ta’ala berfirman,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] وتعاونوا على البر والتقوى،ولا تعاونوا على الإثم والعدوان، إن الله شديد العقاب[/sc_typo_arabic]
Saling menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah saling menolong dalam dosa dan permusuhan. Sesungguh Allah sangat keras adzab-Nya.” (QS. Al-Maidah :2)

Wajib atas seorang muslim untuk BERPEGANG TEGUH KEPADA AL-QUR`AN DAN AS-SUNNAH dalam semua kondisinya. Terlebih lagi pada masa-masa penuh fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya dia menjadi seorang yang jeli dan waspada dari terjatuh kepada kesesatan-kesesatan orang-orang yang dimurkai (oleh Allah), orang-orang tersesat dan fasik, yang tidak percaya akan kebesaran Allah, dan sama sekali tidak peduli terhadap Islam.

Hendaknya setiap muslim kembali kepada Allah, dengan mengharap dari-Nya hidayah-Nya dan kokoh di atas hidayah tersebut. sesungguh tidak ada yang memberi hidayah dan mengokohkan di atas-Nya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”center”] Content goes here[/sc_typo_arabic]
Al-Lajnah ad-Da`imah

WhatsApp Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Baca juga
Close
Back to top button