Fatawa

MANA YANG AFDHAL (LEBIH UTAMA): MENYEMBELIH QURBAN ATAUKAH BERSHADAQAH SENILAI HARGA QURBAN?

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah

“Menyembelih hewan qurban LEBIH UTAMA.

Jika ada seseorang bertanya, ‘saya punya lima ratus riyal, mana yang lebih utama: aku gunakan untuk bershadaqah ataukah berqurban?

Kami jawab: yang LEBIH UTAMA adalah engkau gunakan untuk berqurban.

Jika dia mengatakan, ‘kalau uang tersebut saya gunakan untuk membeli daging, maka akan dapat empat atau lima kali lebih banyak daripada harga seekor kambing. Apakah ini lebih utama ataukah berqurban?

Kami jawab, Yang LEBIH UTAMA adalah kamu berqurban.

Jadi menyembelih hewan qurban senilai itu LEBIH UTAMA daripada bershadaqah dengan nilai harga tersebut, dan LEBIH UTAMA daripada membeli daging senilai uang tersebut atau lebih untuk dishadaqahkan.

Yang demikian itu karena MAKSUD TERPENTING dari pelaksanaan Qurban adalah TAQARRUB KEPADA ALLAH TA’ALA dengan menyembelih hewan qurban tersebut.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala (artinya) : “Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya, namun yang akan sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan dari kalian.”

Asy-Syarh Al-Mumti’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’, al-‘Utsaimin rahimahullah (Kitab al-Manasik)

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button