Tanya Jawab

CARA MEMANDIKAN JENAZAH YANG LUKA KARENA KECELAKAAN

Tanya :
“Apabila kita memandikan jenazah yang luka karena kecelakaan  bagaimana cara memandikannya ? Apakah perbannya dilepas atau dibiarkan saja ? Baarokallohu fiikum.”

Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Sarbini hafizhahullah :
Bismillah. Perbannya dibuka dengan hati-hati agar tidak terkoyak. Mandikan seperti biasa. Bagian tubuh yg tidak luka dimandikan dengan digosok seperti lazimnya memandikan mayat. Adapun bagian yang luka, jika digosok akan membuatnya terkoyak (seperti halnya luka yang sudah membusuk), maka cukup dimandikan dengan cara diguyur air tanpa menggosoknya. Tetapi jika guyuran air juga akan berakibat mengoyaknya, maka bagian itu disucikan dengan ditayammumi. Wallahu a’lam.”

Tanya Jawab via WhatsApp
Keterangan :
1. Cara mentayamumkan jenazah/mayit : Orang yang memandikannya menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah, kemudian mengusap wajah dan kedua telapak tangan janazah/mayat.
2. Tayammum cukup satu kali untuk seluruh bagian yang tidak bisa diguyur air.
3. Lihat selengkapnya dalam buku “Panduan Mudah Mengurus Jenazah” hal (54-57), karya al-Ustadz Muhammad Sarbini.

Majmu’ah Manhajul Anbiya

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button