Fiqih

ISLAM MENGUTUK LGBT (3)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

[sc_typo_arabic type=”regular” textalign=”right”] قال تعالى : { ولوطا إذ قال لقومه أتأتون الفاحشة ما سبقكم بها من أحد من العالمين * إنكم لتأتون الرجال شهوة من دون النساء بل أنتم قوم مسرفون * وما كان جواب قومه إلا أن قالوا أخرجوهم من قريتكم إنهم أناس يتطهرون * فأنجيناه وأهله إلا امرأته كانت من الغابرين *وأمطرنا عليهم مطرا فانظر كيف كان عاقبة المجرمين } ((الأعراف 80 ـ 84 ))[/sc_typo_arabic]

Dan (Kami juga mengutus Nabi Luth (kepada kaumnya), ingatlah ketika Luth berkata kepada kaumnya, ‘Apakah kalian melakukan perbuatan FAHISYAH (keji) yang belum pernah ada seorang pun di alam ini yang mendahului kalian?!’ Sesungguhnya kalian mendatangi sesama pria dengan dorongan syahwat, tidak mendatangi wanita, bahkan kalian adalah kaum yang melampaui batas. Maka tidaklah jawaban kaumnya kecuali mereka mengatakan, ‘Usirlah mereka (Nabi Luth dan pengikutnya) dari desa kalian, sesungguhnya mereka adalah orang-orang sok suci. Lalu Kami selamatkan dia (Luth) beserta keluarganya, kecuali isterinya karena dia termasuk orang-orang bodoh. Kemudian kami hujani mereka dengan hujan (batu) yang besar, maka lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat dosa.” (al-A’raf :80-84)

al-Qurthubi rahimahullah dalam “Tafsir”-nya berkata,

“Para ‘ulama SEPAKAT akan HARAMnya homoseks. Sesungguhnya Allah MENGHUKUM dan MENGADZAB kaum Luth karena mereka berada di atas banyak maksiat dan dosa. Termasuk perbuatan mesum dan amalan buruk, yaitu HOMOSEKS. Maka Allah hukum mereka karena itu, dan karena di antara mereka ada yang sebagai pelaku dan ada orang yang ridha dengan perbuatan itu. Mereka semua dihukum, karena mayoritas orang saat itu diam (tidak mengingkari) kemungkaran tersebut. Hukuman tersebut merupakan hikmah Allah dan Sunnatullah terhadap makhluk-Nya.  Hukuman atas para pelaku terus berlaku. Karena homoseks merupakan perkara besar dan berbahaya, maka hukumannya pun sangat BERAT dan KERAS.”

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button