FatawaFiqih

BOLEHKAH AQIQAH SEKALIGUS QURBAN?

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

“Aqiqah TIDAK BISA MENGGANTIKAN Qurban, dan Qurban TIDAK BISA MENGGANTIKAN aqiqah. Kalau anak yang dilahirkan, hari ketujuhnya bertepatan dengan hari Iedul Adha, maka yang lebih benar adalah dia harus menyembelih untuk qurban dan aqiqah dengan dua kambing, karena masing-masing merupakan ibadah yang dimaksudkan (sebagai ibadah tersendiri)”

Dikutip dari “al-Kanzu ats-Tsamin fii Su’alaat Ibni Sunaid li Ibni ‘Utsaimin” hal 135.

Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button